Sabtu, 06 April 2013

Luwak White Coffee Mengandung Lemak Babi

Untuk memperjelas berita bahwa Luwak white Coffee mengandung Lemak Babi. Berikut bisa dilihat gambar yang saya foto langsung dari bungkus kopi Luwak yang beredar dipasaran.

Islam


“Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan; karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu.”

(QS. Al Baqarah : 168)

Haramnya suatu makanan atau suatu rezeki itu bisa disebabkan oleh karena dzatnya memang hukumnya haram seperti babi, ada juga yg haramnya itu disebabkan oleh cara pengolahannya atau pun cara mendapatkannya yg memang haram, seperti menyembelih hewan tanpa mengucapkan bismillahirrahmanirrahim (disebutkan nama Allah swt) atau pun memperolehnya dengan cara menipu. 

“ Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” 

(QS Al Baqarah : 173) 

Babi adalah hewan yg sangat jelas haram nya, segala sesuatu darinya, baik ketika hewan itu hidup maupun sudah mati, hukumnya adalah haram. Kenapa islam begitu concern di dalam masalah makanan yg kita makan, ada beberapa alasan mengenai itu.

Diantaranya :
  1. Makanan yg diharamkan biasanya mengandung banyak mudharat bagi tubuh kita.
  2. Makanan yg masuk ke dalam perut kita tidak saja berpengaruh secara fisik melainkan juga akan mempengaruhi perilaku.
  3. Makanan haram akan berpengaruh kepada ruh ibadah kita, oleh karena itu orang yg sering memakan makanan haram hatinya gelap dan akan lebih mudah tergoda syetan.
  4. Manusia yg memakan harta atau makanan haram ibadahnya tidak akan diterima oleh Allah swt. 

Pada tahun 2010 lalu, saya mendapat email dari seorang teman tentang kulit babi yg dijadikan sepatu, dan sepatu itu sudah beredar luas di masyarakat. Menerima berita ini, kemudian saya sebarkan kepada teman-teman saya di kantor. Terdapat perdebatan di antara teman-teman kantor, ada yg bilang jelas sepatu itu hukumnya haram tetapi ada juga yg menyebutnya itu halal karena kulit babinya sudah di samak. 

Akhirnya saya bilang bahwa hukum setiap bangkai itu haram meskipun hukum asalnya hewan itu adalah halal, misalnya kulit hewan, kulitnya yg merupakan bagian dari bangkai hewan tersebut adalah haram, tetapi ada cara yg diajarkan Nabi Mulia saw agar kulit bangkai hewan itu bisa dimanfaatkan yaitu dgn cara di samak, selama hukum asal hewan itu adalah halal. dikecualikan adalah kulit babi, karena hukum asal babi itu adalah haram maka kulitnya tidak bisa di “halalkan” dengan cara di samak.  “Wallahualam”

Saya ada tips untuk kita dapat melatih kepekaan bathin mengenai makanan haram atau halal. Di zaman sekarang ini terkadang kita sering merasa bingung untuk memilih makanan halal, karena hampir di seluruh lapisan pedagang,baik yg kecil sampai dgn yg besar, tidak memperdulikan lagi halal atau haram produk yg dijual, yg penting dpt untung besar.

Tips nya begini, setiap kita mau memakan sesuatu cobalah berkomunikasi dengan Allah SWT dalam hati, mohonlah petunjuk-Nya apakah makanan yang akan kita makan ini halal atau haram, begitupun ketika akan memilih/membeli makanan di restauran. Insyaallah, akan ada petunjuk yg di dapat dan tentu saja harus ada keberanian untuk meninggalkan makanan itu (jangan memakannya). Ini saya lakukan setiap saya mau makan, walaupun itu olahan ibu saya.

Semakin sering dilatih maka semakin peka pula bathin kita. Berikut ini saya sampaikan mengenai kode makanan (positif mengandung lemak babi) yg terdapat di dalam produk-produk makanan, terutama yg berasal dari perusahaan multinasional. Semoga mampu menggugah kita untuk lebih berhati-hati dlm memilih produk makanan bagi keluarga kita. 

Dr.M. Anjad Khan Salah seorang rekan saya bernama Shaikh Sahib, bekerja sebagai pegawai di Badan Pengawasan Obat & Makanan (POM) di Pegal, Perancis. Tugasnya adalah mencatat semua merk barang, makanan & obat-obatan Produk apapun yang akan disajikan suatu perusahaan ke pasaran, bahan-bahan produk tesebut harus terlebih dulu mendapat ijin dari BPOM Prancis dan Shaikh Sahib bekerja di bagian QC. 

Tak heran jika ia mengetahui berbagai macam bahan makanan yang dipasarkan. Banyak dari bahan-bahan tersebut dituliskan dengan istilah ilmiah, namun ada juga beberapa yang dituliskan dalam bentuk matematis seperti E-904, E-141. Awalnya, saat Shaikh Sahib menemukan bentuk matematis, dia penasaran lalu menanyakan kode matematis tersebut kepada orang Prancis yang berwenang dalam bidang itu.

Orang Prancis menjawab:  “ Kerjakan saja tugasmu, dan jangan banyak tanya …! “. Jawaban itu, semakin menimbulkan kecurigaan Sahib, lalu ia pun mulai mencari tahu kode matematis dalam dokumen yang ada. Ternyata, apa yang dia temukan cukup mengagetkan kaum muslimin dunia. Hampir di seluruh negara bagian barat, termasuk Eropa pilihan utama untuk daging adalah daging babi. 

Peternakan babi sangat banyak terdapat di negara- negara tersebut. Di Perancis sendiri jumlah peternakan babi mencapai lebih dari 42.000 unit. Jumlah kandungan lemak dalam tubuh babi sangat tinggi dibandingkan dengan hewan lainnya. Namun, orang Eropa & Amerika berusaha menghindari lemak-lemak itu. Yang menjadi pertanyaan dikemanakan lemak-lemak babi tersebut ? Babi-babi dipotong di rumah jagal yang diawasi BPOM, tapi yang bikin pusing POM adalah membuang lemak yang sudah dipisahkan dari daging babi. 

Dahulu sekitar 60 tahun lalu, lemak-lemak babi itu dibakar. Kini mereka pun berpikir untuk memanfaatkan lemak-lemak tersebut.. Sebagai awal uji cobanya, mereka membuat sabun dengan bahan lemak babi, dan ternyata berhasil. Lemak-lemak itu diproses secara kimiawi, dikemas rapi dan dipasarkan. Negara di Eropa memberlakukan aturan yang mewajibkan bahan setiap produk makanan, obat-obatan harus dicantumkan pada kemasan. 

Karena itu, bahan dari lemak babi dicantumkan dengan nama Pig Fat (lemak babi) pada kemasan produknya. Agar mudah dipasarkan, penulisan lemak babi dalam kemasan diganti dengan lemak hewan. Ketika produsen ditanya pihak berwenang dari negara Islam,maka dijawab lemak tersebut adalah lemak sapi & domba. Meskipun begitu lemak-lemak itu haram bagi muslim, karena penyembelihannya tidak sesuai syariat Islam.

Label baru itu dilarang keras masuk negara Islam, akibatnya produsen menghadapi masalah keuangan sangat serius, karena 75% penghasilan mereka diperoleh dengan menjual produk ke negara Islam, mengingat laba yang dicapai bisa mencapai miliaran dollar. Akhirnya, mereka membuat kodifikasi bahasa yang hanya dimengerti BPOM, sementara orang lain tak ada yang tahu. Kode diawali dengan E ? CODES,E-INGREDIENTS, ini terdapat dalam produk perusahaan mutinasional, antara lain : pasta gigi, pemen karet, cokelat, gula-gula, biskuit, makanan kaleng, buah-buahan kaleng, dan beberapa multivitamin serta masih banyak lagi jenis makanan & obat-obatan lainnya. Karena itu, saya mohon kepada sesama muslim dimana pun, untuk memeriksa secara seksama bahan-bahan produk yang akan kita konsumsi dan mencocokannya dengan daftar kode E-CODES.

Berikut ini karena produk dengan kode-kode di bawah ini, positif mengandung lemak babi : 

E100, E110, E120, E-140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252,E270, E280, E325, E326, E327, E337, E422, E430, E431, E432, E433, E434, E435, E436, E440, E470, E471, E472, E473, E474, E475, E476, E477, E478, E481, E482,E483, E491, E492, E493, E494, E495, E542, E570, E572, E631, E635, E904.


Sekarang coba lihat kode pada Foto Bungkusan Bagian Belakang Luwak White Coffee, disitu tercantum kode E471 pada bagian “ Komposisi “. Yang mengherankan ternyata Kemasan tersebut sudah diberi Label “Halal”. Lagi-lagi “Wallahualam”, semoga kita sebagai konsumen bisa lebih berhati-hati lagi ketika ingin mencicipi sebuah produk-produk baru. Semoga Allah SWT membimbing kita untuk dapat menjauhi sesuatu yg haram

(Koran Warta #InfoFacebook)

0 komentar :

Posting Komentar